Kasus gagal berangkat umrah yang menimpa ribuan jemaah Hanania Travel menjadi perhatian serius pemerintah. Menyikapi persoalan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah menyiapkan regulasi baru yang bertujuan memperkuat perlindungan terhadap jemaah, terutama terkait keamanan dana dan kualitas pelayanan perjalanan ibadah.
Pemerintah menegaskan tidak hanya mengawal proses hukum yang sedang berjalan, tetapi juga berupaya menghadirkan sistem pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Kemenhaj Beri Pendampingan kepada Korban Hanania Travel
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya telah terlibat langsung dalam memberikan pendampingan kepada para jemaah yang menjadi korban kasus Hanania Travel.
“Kami sudah dan akan terlibat langsung melakukan asistensi kepada jemaah,” ujar Dahnil saat dihubungi pada Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, Kemenhaj saat ini sedang menyusun regulasi terbaru yang berfokus pada perlindungan hak-hak jemaah, baik dari sisi keuangan, pelayanan, maupun aspek keamanan selama menjalankan ibadah umrah dan haji.
“Kami akan siapkan regulasi terbaru untuk melindungi hak-hak keuangan jemaah, hak pelayanan yang sesuai, serta hak keamanan dan keselamatan jemaah selama masa umrah maupun haji,” kata Dahnil.
Ia juga menyatakan akan menemui langsung pemilik Hanania Travel setelah musim haji berakhir guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait persoalan yang terjadi.
Perlindungan Dana Jemaah Umrah Jadi Prioritas
Kasus Hanania Travel kembali memunculkan kekhawatiran publik mengenai keamanan dana yang telah disetorkan calon jemaah kepada biro perjalanan umrah. Karena itu, pemerintah menilai perlu adanya mekanisme perlindungan yang lebih kuat agar hak-hak jemaah tetap terjamin jika terjadi masalah di kemudian hari.
Dahnil menegaskan bahwa proses pidana terhadap pelaku harus berjalan beriringan dengan langkah hukum perdata agar kerugian yang dialami jemaah dapat dipulihkan.
“Kami mendorong kepolisian untuk menuntaskan proses pidana terhadap pelaku, namun bersamaan dengan langkah perdata guna memastikan hak keuangan jemaah bisa dikembalikan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kasus Hanania Travel bukanlah yang pertama. Sebelumnya, masyarakat juga pernah dikejutkan oleh kasus gagal berangkat umrah yang melibatkan sejumlah biro perjalanan, termasuk First Travel.
Masyarakat Diminta Selektif Memilih Travel Umrah
Di tengah maraknya kasus perjalanan umrah bermasalah, calon jemaah diminta lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan.
Menurut Dahnil, masyarakat perlu memastikan legalitas, kredibilitas, dan rekam jejak perusahaan sebelum melakukan pendaftaran maupun pembayaran biaya perjalanan.
“Jemaah harus hati-hati dengan berbagai iming-iming travel. Pastikan penyelenggara memiliki kredibilitas dan rekam jejak pelayanan yang baik,” tuturnya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya korban baru akibat penawaran paket umrah murah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pemilik Hanania Travel Resmi Jadi Tersangka
Kasus ini bermula dari laporan sejumlah calon jemaah yang mengaku tidak mendapatkan kepastian keberangkatan umrah maupun kejelasan terkait dana yang telah mereka setorkan kepada Hanania Travel.
Owner Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), sempat dibawa oleh para korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis malam, 28 Mei 2026.
Para korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum setelah berbagai upaya meminta kepastian keberangkatan tidak membuahkan hasil.
Setelah laporan diterima, penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ahmad Syah Farhan. Usai menjalani pemeriksaan selama 24 jam, polisi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan tersebut.
Saat ini, penyidikan masih terus berlangsung, termasuk penelusuran aset yang dilakukan aparat kepolisian guna membuka peluang pengembalian kerugian kepada para korban.
Regulasi Baru Diharapkan Cegah Kasus Umrah Bermasalah
Kasus Hanania Travel kembali menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan pemerintah tentang perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah.
Regulasi baru yang tengah disiapkan Kementerian Haji dan Umrah diharapkan mampu memperkuat perlindungan dana jemaah, meningkatkan transparansi pengelolaan biaya perjalanan, serta memperketat akuntabilitas biro perjalanan umrah.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah umrah dan haji dapat terus terjaga, sekaligus mencegah terulangnya kasus gagal berangkat yang merugikan ribuan jemaah.

