Menu

HIMPUH Soroti Transformasi Nusuk Arab Saudi, PIHK Dinilai Kehilangan Posisi Tawar dalam Ekosistem Haji Baru

Jakarta – Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) menyampaikan sikap resmi terkait transformasi ekosistem penyelenggaraan haji dan umrah Arab Saudi melalui platform Masar Nusuk. Organisasi tersebut menilai perubahan model bisnis dari Business to Business (B2B) menjadi Business to Business to Consumer (B2B2C) membawa dampak signifikan terhadap posisi Indonesia, khususnya Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), dalam tata kelola haji internasional.

Menurut HIMPUH, transformasi yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi bukan sekadar digitalisasi layanan, tetapi perubahan fundamental dalam struktur bisnis penyelenggaraan haji yang berpotensi memengaruhi ruang negosiasi dan posisi tawar pelaku usaha haji Indonesia.

Masar Nusuk Ubah Pola Hubungan Bisnis Haji Indonesia-Arab Saudi

Dalam dokumen resmi yang disampaikan kepada Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, HIMPUH menjelaskan bahwa sebelumnya hubungan bisnis haji berlangsung secara langsung antara PIHK dengan syarikah atau penyedia layanan di Arab Saudi melalui skema B2B.

Namun, sejak implementasi platform Masar Nusuk, seluruh proses mulai dari kontrak, pemilihan paket layanan, kualifikasi, hingga tata hubungan bisnis kini dimediasi melalui sistem digital yang dikelola langsung oleh Ministry of Hajj and Umrah (MoHU) Arab Saudi.

Perubahan tersebut menempatkan Arab Saudi tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pengelola platform utama dalam ekosistem penyelenggaraan haji.

HIMPUH: PIHK Bergeser dari Mitra Menjadi Konsumen Layanan

HIMPUH menilai perubahan paling mendasar terjadi pada posisi PIHK dalam rantai bisnis penyelenggaraan haji.

Jika sebelumnya PIHK berperan sebagai mitra bisnis yang memiliki ruang negosiasi langsung dengan penyedia layanan, kini PIHK ditempatkan sebagai external agent atau pelanggan resmi yang membeli paket layanan yang telah disusun oleh pihak lain.

Selain itu, muncul entitas baru bernama Service Provider Company (SPC) yang bertugas merancang dan menawarkan paket layanan haji kepada PIHK.

Menurut HIMPUH, kondisi ini berpotensi membuat paket layanan yang tersedia tidak selalu sesuai dengan kebutuhan maupun karakteristik jemaah Indonesia.

“Tahun ini adalah pertamakalinya PIHK Indonesia dipaksa masuk ke skema B2B2C, dan pada implementasinya semua pihak yang terlibat di skema ini gagap, dengan jemaah Haji Khusus yang kemudian menjadi obyek penderitanya,” tulis HIMPUH dalam pernyataan resminya.

Empat Dampak Transformasi Nusuk yang Disoroti HIMPUH

HIMPUH mengidentifikasi sedikitnya empat dampak utama yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Indonesia dalam menghadapi transformasi sistem haji Arab Saudi.

1. Menyempitnya Ruang Negosiasi Bilateral

HIMPUH menilai mekanisme Single Point of Contact (SPOC) berpotensi membatasi komunikasi langsung antara PIHK dan pihak Arab Saudi.

Seluruh komunikasi kini harus melalui satu jalur resmi, sehingga ruang representasi dan negosiasi pelaku usaha Indonesia menjadi lebih terbatas.

2. Ketergantungan Tinggi pada Platform Arab Saudi

Transformasi Nusuk membuat seluruh proses penyelenggaraan haji semakin bergantung pada sistem digital yang sepenuhnya berada di bawah kendali Arab Saudi.

Mulai dari kontrak layanan, pemilihan paket, hingga operasional jemaah terintegrasi dalam satu platform yang dikontrol oleh pihak Saudi.

3. Pergeseran Status PIHK

Dalam model lama, PIHK memiliki posisi strategis sebagai mitra bisnis yang aktif menentukan layanan sesuai kebutuhan jemaah.

Sementara pada model baru, PIHK lebih berperan sebagai pembeli paket layanan yang telah ditentukan oleh penyedia lain.

4. Potensi Ketimpangan Posisi Tawar

HIMPUH juga menyoroti adanya potensi ketidakseimbangan hubungan bisnis karena regulator sekaligus berfungsi sebagai pengelola platform utama yang mengatur seluruh transaksi dan interaksi bisnis.

Kondisi ini dinilai dapat memengaruhi keseimbangan hubungan antara pelaku usaha Indonesia dan Arab Saudi.

HIMPUH Minta Pemerintah Indonesia Ambil Sikap Resmi

Menyikapi perubahan tersebut, HIMPUH meminta pemerintah segera menetapkan posisi resmi terhadap transformasi Nusuk.

Organisasi tersebut menegaskan bahwa Indonesia memiliki Hajj Mission Indonesia yang selama ini menjadi representasi resmi negara dalam penyelenggaraan ibadah haji dan harus tetap mendapatkan pengakuan dalam sistem baru.

“Indonesia memiliki Hajj Mission yang wajib dihormati oleh pihak Arab Saudi. Satu-satunya skema dimana Hajj Mission berfungsi sebagaimana mestinya adalah B2B,” tegas HIMPUH.

Selain itu, HIMPUH mengusulkan pembentukan mekanisme co-governance antara Indonesia dan Arab Saudi agar pengambilan keputusan strategis dalam penyelenggaraan haji dapat dilakukan secara lebih seimbang.

Dorong Persiapan Haji 2027 dan Kepastian Layanan Jemaah

Dalam rekomendasinya, HIMPUH juga meminta pemerintah memastikan keberlanjutan peran strategis PIHK dalam ekosistem haji yang baru.

Beberapa usulan yang disampaikan antara lain:

  • Penguatan interoperabilitas sistem nasional Indonesia dengan platform Nusuk.
  • Kepastian penempatan jemaah Indonesia di Mina.
  • Percepatan persiapan penyelenggaraan Haji 2027.
  • Optimalisasi penyerapan kuota haji khusus.
  • Percepatan proses akreditasi PIHK.
  • Penyusunan estimasi distribusi jemaah bagi setiap PIHK.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas pelayanan dan kepastian operasional bagi jemaah Indonesia.

Dukung Digitalisasi Haji, Tapi Minta Hubungan yang Lebih Seimbang

Meski memberikan sejumlah catatan kritis, HIMPUH menegaskan tetap mendukung upaya Arab Saudi dalam melakukan digitalisasi dan modernisasi layanan haji dan umrah.

Namun, organisasi tersebut mengingatkan bahwa transformasi sistem harus tetap mengedepankan perlindungan jemaah, keberlangsungan usaha PIHK, serta keseimbangan hubungan bisnis antara Indonesia dan Arab Saudi.

Menurut HIMPUH, modernisasi layanan akan memberikan manfaat yang lebih optimal apabila dibangun melalui kemitraan yang setara dan mempertimbangkan karakteristik negara pengirim jemaah terbesar di dunia, yakni Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *