Menu

Waspada Overstay di Arab Saudi! Denda SR50.000 dan Penjara Menanti Pelanggar Visa

Otoritas keamanan Arab Saudi kini semakin memperketat pengawasan terhadap izin tinggal. Fokus utama mereka? Visa kunjungan yang melewati batas waktu (overstay). Tidak hanya bagi pengunjung, ancaman serius juga mengintai para sponsor, warga lokal, maupun ekspatriat yang mencoba menyembunyikan atau membantu para pelanggar.

Aturan Baru: Kewajiban Melapor bagi Sponsor

Saudi Public Security menegaskan bahwa setiap sponsor memiliki kewajiban hukum untuk memastikan pengunjung meninggalkan kerajaan tepat waktu. Jika masa berlaku visa telah habis dan sponsor tidak melaporkannya, otoritas tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi berat.

Bagi warga asing (ekspatriat) yang tinggal di Saudi, kelalaian dalam melaporkan pelanggar visa bukan hanya soal uang, tapi juga pertaruhan status tinggal mereka di sana.


Rincian Denda dan Sanksi: Apa Saja Risikonya?

Pemerintah Arab Saudi menerapkan sistem hukuman berlapis untuk memberikan efek jera. Berikut adalah rincian sanksi yang diberlakukan:

Jenis PelanggaranSanksi Denda & PidanaSanksi Tambahan
Gagal Melaporkan OverstayDenda hingga SR50.000 (±Rp210 Juta)Penjara hingga 6 bulan
Menyembunyikan PelanggarDenda finansial besar & PidanaDeportasi (bagi ekspatriat)
Fasilitasi Transportasi/KerjaPenjara & Denda progresifCekal (Ban) masuk Saudi
Pelanggaran Izin Tinggal/KerjaSanksi sesuai UU KetenagakerjaanDeportasi permanen

Mengapa Ini Penting bagi Anda?

General Directorate of Passports (Jawazat) memperingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas apa pun yang membantu pelanggar, seperti:

  1. Memberi pekerjaan tanpa izin resmi.
  2. Menyediakan tempat tinggal atau persembunyian.
  3. Membantu transportasi antar kota.

Catatan Penting: Pemerintah menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Jika Anda melihat atau mengetahui adanya pelanggaran, melaporkannya adalah tindakan legal yang dilindungi hukum dan bebas dari konsekuensi pidana bagi pelapor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *