Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah berpacu dengan waktu untuk memperkuat fondasi organisasinya. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa instansi baru ini masih membutuhkan sekitar 5.000 pegawai tambahan untuk mencapai angka ideal 7.000 personel guna menopang pelayanan haji dan umrah di seluruh Indonesia.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR (10/2), Dahnil merinci bahwa saat ini baru tersedia 3.631 ASN yang telah dialihkan dari berbagai instansi, mayoritas berasal dari Kementerian Agama. “Kekurangan tersebut akan dipenuhi secara bertahap dengan target pengalihan 4.500 hingga 5.000 pegawai pada tahun 2026,” tegasnya.
Langkah ini menandai transformasi besar dalam tata kelola haji Indonesia, di mana integrasi SDM dari Kemenag dan Kemenkes menjadi kunci utama efektivitas kementerian baru ini di masa depan.

