Pemerintah Arab Saudi resmi menerapkan sistem izin masuk elektronik ke Kota Suci Makkah menjelang musim haji 1447 H/2026 M. Kebijakan ini menjadi langkah besar dalam penguatan pengendalian akses sekaligus percepatan digitalisasi layanan haji.
Melalui sistem terbaru ini, seluruh proses pengajuan izin kini dapat dilakukan secara online tanpa perlu datang langsung ke kantor imigrasi. Langkah ini dinilai akan mempermudah jemaah, pekerja, hingga investor dalam mengurus akses masuk ke wilayah suci selama musim haji berlangsung.
Pengajuan Izin Kini Sepenuhnya Online
Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi mengumumkan bahwa layanan “Izin Masuk Makkah” telah terintegrasi secara digital melalui dua platform utama, yaitu:
- Absher
- Muqeem
Melalui sistem ini, pemohon tidak lagi diwajibkan melakukan kunjungan fisik ke kantor paspor. Seluruh proses, mulai dari pengajuan hingga penerbitan izin, dilakukan secara digital.
Hal ini tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga menyederhanakan prosedur administrasi yang sebelumnya cukup kompleks.
Siapa Saja yang Bisa Mengajukan?
Platform Absher Individuals digunakan untuk berbagai kategori pemohon, di antaranya:
- Warga negara anggota Gulf Cooperation Council (GCC)
- Pemegang Premium Residency
- Investor
- Ibu dari warga Saudi
- Pekerja rumah tangga
- Anggota keluarga non-Saudi
Sementara itu, portal Muqeem diperuntukkan bagi pekerja yang:
- Bekerja di perusahaan berbasis di Makkah
- Memiliki kontrak kerja selama musim haji
Sebagai informasi, GCC sendiri terdiri dari enam negara, yaitu Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, dan Uni Emirat Arab.
Terintegrasi dengan Sistem Tasreeh
Sistem izin elektronik ini juga telah terhubung dengan platform perizinan haji terpadu, yaitu Tasreeh.
Integrasi ini memungkinkan pemerintah Arab Saudi mengatur mobilitas jemaah dan pekerja secara lebih terukur, sekaligus meminimalkan potensi kepadatan berlebih di area ibadah.
Selain itu, izin bagi pekerja musiman juga akan diterbitkan secara elektronik melalui sistem yang sama, sehingga pengawasan menjadi lebih efektif.
Pembatasan Masuk Makkah Mulai Berlaku
Sejalan dengan implementasi sistem digital ini, otoritas keamanan Arab Saudi telah memberlakukan pembatasan ketat sejak 13 April 2026.
Setiap individu yang ingin masuk ke Makkah wajib memiliki salah satu dari dokumen berikut:
- Izin kerja di area tempat suci
- Izin tinggal (iqamah) yang diterbitkan di Makkah
- Visa atau izin haji resmi
Tanpa dokumen tersebut, akses masuk ke wilayah Makkah akan ditolak.
Dampak Positif: Lebih Tertib, Aman, dan Efisien
Penerapan sistem izin masuk elektronik ini membawa sejumlah manfaat penting:
1. Efisiensi Proses
Pengajuan izin menjadi lebih cepat tanpa antrean panjang di kantor imigrasi.
2. Pengendalian Arus Jemaah
Mobilitas jemaah dan pekerja dapat dipantau secara real-time.
3. Peningkatan Keamanan
Akses ke Makkah lebih terkontrol, mengurangi risiko kepadatan berlebih.
4. Minim Pelanggaran
Sistem digital membantu menekan praktik masuk ilegal selama musim haji.
Kesimpulan
Digitalisasi izin masuk Makkah menjadi bukti keseriusan pemerintah Arab Saudi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji 2026. Dengan sistem yang lebih modern dan terintegrasi, diharapkan pelaksanaan haji dapat berjalan lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh jemaah.
Bagi calon jemaah maupun pekerja, memahami aturan baru ini menjadi hal penting agar perjalanan ibadah tetap lancar tanpa kendala administratif.

